Monday 5 February 2018

Investasi forex penipu


Penipuan Berkedok Investasi Forex.


Legalitas Dan Regulasi Broker Alpari.


- Grup Alpari berdiri pertama kali di Rússia, bernaung di bawah (KROUFR)


- Alpari (Inggris) didirikan pada tahun 2004 dan diberi wewenang dan di ole a Financial Services Authority (FSA).


- Alpari (EUA) terdaftar oleh US Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sebagai Futures Commission Merchant (FCM) e merupakan anggota da National Futures Association (NFA).


Kantor Dan Kedudukan.


Kantor Pusat dari grup Alpari berkedudukan di:


10 Runovsky side-street, Moscou.


Alamat Surat: POB alpari, Correio 246, Moscou, Rússia, 117246.


Telefone: 88208781 (Moskow)


Sampoerna Strategic Square.


South Tower Lt 30.


Jl Jend Sudirman Kav 45-46, Jacarta, 12930.


Ph: +62 21 2993 0804.


SMS: +62 888 177 9989.


Jam kantor: 09,00 - 18,00 WIB.


Hari Kerja: Senin - Jumat.


Spesifikasi Broker Alpari.


Bermacam tipe Akun baik untuk perdagangan maupun investasi Spread mulai dari EUR / USD 0,5 -1,8 pips Depósito Mínimo untuk akun real mulai dari $ 200 sem garantia, a partir de $ 1 untuk akun mikro.


Jenis conta di Alpari.


alpari. demo - ditujukan untuk berlatih atau awal / pemula. alpari. micro - akun micro Forex alpari. classic - akun mini Forex alpari. premium - ditujukan untuk klien VIP alpari. pamm - ditujukan untuk investor dan manajer alpari. partner - ditujukan untuk programa kemitraan Ingin buka Akun di Alpari? Klik Disini.


Jenis dan pola perdagagan di Alpari.


Ada berbagai macam cara depósito dan penarikan dana, yang paling cepat dan murah adalah melalu transferência interna Alpari melalui perantara Online Money Changer, dalam hal ini saya rekomendasikan Duyduychanger.


5 komentar untuk "Penipuan Berkedok Investasi Forex"


bagaimana dengan marketiva.


Makasih infonya gan, sangat menarik.


JIKA ANDA SUDAH BOSAN DAN JENUH DENGAN BISNIS ONLINE YANG SELALU SAJA MENYURUH ANDA MENCARI MEMBRO LAGI, INILAH JAWABANYA. BISNIS YANG BENAR2 DAHSYAT, TIDAK PERLU CARI MEMBRO / DOWNLINE, CUMAN SEBAR FORMULIR PENGUNJUNG,


COCOK UNTUK SEMUA UMUR DAN KALANGAN, PELAJAR, MAHASISWA SAMPAI IBU RUMAH TANGGA.


100% HALAL DAN BUKAN SCAM. SATU2NYA BISNIS dg BAYARAN PALING MAHAL.


untuk INFO LEBIH LANJUT, SILAHKAN.


Tanques para compartilhar esta informação.


misi numpang Tanya klo oneteo trading legal pa gak ya ,,


eptik116b23.


Perkembangan pesat dari teknologi telekomunikasi dan teknologi komputer menghasilkan internet yang multifungsi. Pergunte-lhe: Perkembangan ini membawa kita ke ambang revolusi keempat dalam sejarah pemikiran manuscrito bila ditinjau dari konstruksi pengetahuam umat manusia yang dicirikan dengan cara berfikir yang tanpa batas (modo de pensamento sem margem).


Percepatan teknologi semakin lama semakin cepat yang menjadi sebab material perubahan yang terus menerus dalam semua interaksi dan aktivitas masyarakat. Internet merupakan big bang kedua setelah big bang pertama yaitu material big bang menurut versi Stephen Hawking & # 8211; yang merupakan conhecimento big bang dan ditandai dengan komunikasi elektromagentoopis via satelit maupun kabel, didukung oleh eksistensi jaringan telefon yang telah ada dan akan segera didukung oleah ratusan satelit yang sedang dan akan diluncurkan.


Internet merupakan simbol material embrio masyarakat global. Internet membuat luasnya dunia, seolah-olah menjadi seperti hanya selebar daun kelor. Era informasi ditandai dengan aksesibilitas informasi yang amat tinggi. Dalam era ini, informasi merupakan komoditi utama yang diperjual belikan sehingga akan muncul berbagai perusahaan jaringan telekomunikasi yang memperjual belikan berbagai fasilitas bermacam jaringan dan berbagai dados de base informada tentang berbagai hal yang dapat diakses ole pengguna dan pelanggan.


Semua itu membawa masyarakat ke dalam suasana yang disebut por John Dan Douglas Philips sebagai Zona Mabuk Teknologi. Internet (yang menghadirkan cyberspace dengan realitas virtualnya) menawarkan kepada manusia berbagai harapan dan kemudahan. Akan tetapi dibalik itu, timbul persoalan berupa kejahatan yang dinamakan cibercrime, baik sistem jaringan komputernya itu sendiri yang menjadi sasaran maupun komputer itu sendiri yang menjadi sarana untuk melakukan kejahatan. Tentunya jika kita melihat bahwa informasi itu sendiri telah menjadi komoditi maka upaya untuk melindungi aset tersebut sangat diperlukan. Salah satu upaya perlindungan adalah melalui peraturan perundang-undangan.


Sebenarnya dalam persoalan cibercriminalidade, tidak ada kekosongan hukum, ini terjadi jika digunakan metode penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum dan ini yang mestinya dipegang por exemplo, aparat penegak hukum dalam menghadapi perbuatan-perbuatan yang berdimensi baru yang secara khusus belum diatur dalam undang-undang. Persoalan menjadi lain jika ada keputusan politik untuk menetapkan cybercrime dalam perundang-undangan tersendiri di luar KUHP atau undang-undang khusus lainnya. Sayangnya dalam persoalan mengenai penafsiran ini, para hakim belum sepakat mengenal kateori beberapa perbuatan. Misalnya carding, ada hakim yang menafsirkan masuk dalam kategori penipuan, ada pula yang memasukkan dalam kategori pencurian. Untuk itu sebetulnya perlu dikembangkan pemahaman kepada para hakim mengenai teknologi informasi agar penafsiran mengenai suatu bentuk cibercrime ke dalam pasal-pasal dalam KUHP atau undang-undang lain tidak membingungkan. Maka kelompok kami tertarik dengan masalah ini untuk dijadikan bahasan tugas makalah EPTIK dengan judul "PENIPUAN BISNIS ONLINE INVESTASI FOREX"


B. Maksud dan Tujuan.


Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuantim penulis khususnya dan para pembaca pune umumnya mengenai penipuan bisnis online forex, agar kita semua dapat terhidar dan juga kita dapat memperingakan kerabat dan kenalan kita agar tidak terkena penipuan jenis tersebut.


C. Sistem Penulisan.


Untuk mempermudah membaca isi dari makalah kami, maka kami akan menjabarkan secara singkat isi dari tiap-tiap bab. Penjabaran ini ditulis sebagai berikut:


BAB 1 PENDAHULUAN.


Bab satu mejelaskan pandangan umum, maksud dan tujuan, dan sistem penulisan makalah ini.


BAB II LANDASAN TEORI.


Bab dua menjelaskan pengertian, jenis-jenis, penyebab dan upaya penanggulangan cibercrime dan guara judeu pengertian.


BAB III PEMBAHASAN.


Bab tiga menjelaskan tentang penipuan bisnis online forex, macam-macam kategori penipuan bisnis online investasi forex, ciri-ciri umum penipuan bisnis online forex, dab peraturan undang-undang yang terkait dengan penipuan online.


Bab empat menguraikan kesimpulan dari pembahasan makalah dan disertai saran-saran yang berguna dikemudian hari.


A. Cibercrime de Pengertian.


Cibercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Maraknya tindak kriminal di dunia maya tergantung dari sejauh mana sumber daya baik berupa hardware / software maupun pengguna teknologi yang bersangkutan mempunyai pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya keamanan di dunia maya, seorang penyedia layanan / alvo cibercrima harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang metode yang biasanya seorang cibercrime lakukan dalam menjalankan aksinya.


Cibercrime memiliki karakteristik unik yaitu:


1. Ruang lingkup kejahatan.


2. Sifat kejahatan.


3. Pelaku kejahatan.


4. Modus kejahatan.


5. Jenis kerugian yang ditimbulkan.


Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime dapat kita klasifikasikan menjadi:


1. Cyberpiracy Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.


2. CybertrespassPenggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system komputer suatu organisasi atau indifidu.


3. Cybervandalism Penggunaan teknologi komputer untuk membuat programa yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.


Diperkirakan perkembangan kejahatan cyber kedepan akan semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi informasi dan komunikasi, sebagai berikut:


1. Ataque de Negação de Serviço.


Tujuan serangan ini adalah untuk memacetkan sistem dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan dados sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi.


As pessoas que ficam sentadas estão procurando por hackers, como por exemplo, por exemplo, por exemplo, por exemplo, por exemplo. Penyerangan terhadap lawan atau oponente ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang programa e promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang / kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai "pesan" yang disampaikan .


3. Cyber ​​Stalking.


Segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki, por exemplo, o usuário atau junk e-mail yang sering memakai pasta serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-mail "sampah" ini tidak dikehendaki oleh para user.


B. Jenis-Jenis Cibercrime.


Dalam berbagai bentuk tingakan yang di lakukannya, kita membagi cibercrime menjadi 2 (dua) yaitu:


1. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya:


uma. Acesso não autorizado ao sistema e ao serviço de computador.


Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki / menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet / intranet.


b. Conteúdos ilegais.


Merupakan kejahatan dengan memasukkan dados atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau diri pihak lain, hal-hal eang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.


Merupakan kejahatan dengan memalsukan dados pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.


d. Espionagem cibernética.


Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (sistema de rede de computadores) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun dados-dados pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang komputerized.


e. Sabotagem cibernética e extorsão.


Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu dados, programa komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu bomba lógica, vírus komputer ataupun suatu programa tertentu, sehingga dados, programa komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki dados, programa komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering dysbut sebagai cyber-terrorismo.


f. Ataque contra a Propriedade Intelectual.


Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tamilan pada página web suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informá de internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.


g. Infracções de privacidade.


Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir dados pribadi yang tersimpan secara komputerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secar materil maupun imateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.


Kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer yang dilakukan untuk merusak sistema keamaanan suatu sistema komputer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negativo, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.


Ini adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan cartão crédito orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.


2. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motivo Berdasarkan motivo cybercrime terbagi menjadi 2 yaitu:


uma. Cibercriminal sebagai tindak kejahatan murni, dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, penurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system komputer.


b. Cibercriminal sebagai tindakan kejahatan abu-abu, dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan kriminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis sistema terhadap informasi atau sistema komputer tersebut.


Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi:


uma. Cibercrime yang menyerang individu, kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motivo dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh: Pornografi, cyberstalking, dll.


b. Cibercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik), kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motivo menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi / umum ataupun demi materi / nonmateri.


c. Cibercrime yang menyerang pemerintah, kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motivo melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan sistema pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.


C. Penyebab Terjadinya Cibercrime.


Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer (cibercriminalidade) kian marak dilakukan antara lain adalah:


1. Akses internet yang tidak terbatas.


2. Kelalaian pengguna komputer.


3. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super moderno. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.


4. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operador komputer.


5. Sistem keamanan jaringan yang lemah.


6. Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.


D. Upaya Penanggulangan Cibercrime.


1. Sistema Mengamankan.


uma. Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut.


b. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya cela-da-um ações não autorizadas yang merugikan.


c. Pengamanan secara pessoal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan dados.


d. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.


2. Penanggulangan Global.


Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:


uma. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.


b. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.


c. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.


d. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.


e. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.


3. Perlunya Cyberlaw.


uma. Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.


b. Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.


c. Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8 / 1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitor membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUHP Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum d. Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasus carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri dados kartu kreditorang lain.


4. Perlunya Dukungan Lembaga Khusus a. Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun ONG (organização não governamental), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet b. Amerika Serikat memiliki komputer Departamento de Justiça e Propriedade Intelectual (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari Departamento de Justiça dos EUA. Institusi ini memberikan informasi tentang cibercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cibercrime c. Indonésia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonésia Komputer Emergency Rensponse Team). Unidade ini merupakan ponto de contato bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.


E. Pengertian Cyberlaw.


Cyberlaw adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Lei do Ciberespaço yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).


Oleh karena itu, untuk menegakkan hukum serta menjamin kepastian hukum di Indonésia perlu adanya Cyber ​​Law yaitu Hukum yang membatasi kejahatan cyber (kejahatan dunia maya melalui jaringan internet), yang dalam Hukum Internazional terdapat 3 jenis Yuridis yaitu (A Juridiction para Prescrever) Yuridis untuk menetapkan undang-undang, (The Juridicate to Enforce) Yuridis untuk menghukum dan (A Jurisdição para Adjudicar) Yuridis untuk menuntut. A Jurisdição para Adjudicar o terdapat beberapa asas yaitu:


1. Asas Subjetivo Territorial yaitu berlaku hukum berdasarkan tempat pembuatan dan penyelesaian tindak pidana dilakukan di Negara lain,


2. Asas Objectivo Territorial yaitu hukum yang berlaku adalah akibat utama perbuatan itu terjadi dan memberikan dampak kerugian bagi Negara yang bersangkutan,


3. Asas Nationality adalah hukum berlaku berdasarkan kewarganegaraan pelaku,


4. Asas PassiveNatonality adalah Hukum berlaku berdasarkan kewarganegaraan korban,


5. Asas Princípio de proteção adalah berlakunya berdasarkan atas keinginan Negara untuk melindungi kepentingan Negara dari kejahatan yang dilakukan diluar wilayahnya,


6. Asas Universalidade adalah yang berlaku untuk lintas Negara terhadap kejahatan yang dianggap sangat serius seperti pembajakan dan terorisme. Asas ini disebut juga sebagai "jurisdição de interesse universal". Pada mulanya asas ini menentukan bahwa setiap negara berhak untuk menangkap dan menghukum para pelaku pembajakan. Asas ini kemudian diperluas sehingga mencakup pula kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes contra a humanidade), misalnya penyiksaan, genosida, pembajakan udara dan lain-lain. Meskipun di masa mendatang asas jurisdiksi universal ini mungkin dikembangkan untuk internet pirataria, seperti komputer, cracking, carding, hacking e vírus, namun perlu dipertimbangkan bahwa penggunaan asas ini hanya diberlakukan untuk kejahatan sangat serius berdasarkan perkembangan dalam hukum internasional. Oleh karena itu, untuk ruang cyber dibutuhkan suatu hukum baru yang menggunakan pendekatan yang berbeda dengan hukum yang dibuat berdasarkan batas-batas wilayah. Ruang cyber dapat diibaratkan sebagai suatu tempat yang hanya dibatasi oleh telas e senhas. Secara radikal, ruang cyber telah mengubah hubungan antara fenômenos legalmente significativos (on-line) e localização física. Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum cyber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi, lei hukum dunia maya (lei mundial virtual), dan hukum mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistema komunikasi baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet) dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistema komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual. Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan / atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik.


A. Penipuan Bisnis Online Forex.


Forex trading adalah kegiatan Beli (comprar) atau Jual (vender) mata uang secara terus menerus dan konsisten untuk mendapatkan keuntungan. Dapat pula diartikan bahwa forex trading intinya adalah kegiatan menukarkan mata uang yang satu dengan yang lainnya secara terus menerus untuk mendapatkan keuntungan. Berbeda dengan trading saham yang hanya mendapatkan keuntungan jika saham yang kita beli harganya naik, pada forex trading kita bisa mendapatkan keuntungan dari dua arah, baik harga itu naik ataupun turun.


Penipuan Bisnis on-line Investasi Forex para a Índia e os Estados Unidos da América. Ada yang bilang bahwa investasi forex ini keuntungannya sangat berlipat ganda, ada pula yang sering mengalami kerugian terus menerus sehingga selalu mengumbar keburukan dari forex khususnya forex trading seperti pada umumnya. Intinya banyak yang pro maupun kontra terhadap bisnis forex seperti ini. Banyaknya bermunculan testimonial tersebut dikarenakan saat ini banyak sekali iklan-iklan baik media cetak maupun online yang menawarkan untuk berinvestasi forex akan tetapi kelegalannya sangat di tangguhkan.


Akibatnya ketika investidor telah mengalami kerugian yang disebabkan dari penwaran bisnis investasi forex yang abu-abu seperti itu pada akhirnya akan menjelek-jelekkan bisnis forex ini. Sebenarnya jika kita bisa memilah-milah dan meneliti secara menyeluruh investasi forex yang aman, nantinya akan bisa mendatangkan keuntungan bagi investidor tersebut. Untuk mengantisipasi dari berbagai kejahatan dengan modus atau metode yang dapat menarik perhatian konsumen ini, kita perlu mempelajari beberapa metodo atau jenis penipuan seperti apa saja yang sering memakan korban.


Dibawah ini ada drinkpa contoh kasus penipuan dengan embel-embel investmentasi forex yang sangat menguntungkan. Software murah dan ajaib, kenapa dinamakan dengan software murah dan ajaib? Karena saat ini semakin banyak yang software de software de menawarkan yang murah dan katanya bisa menghasilkan keuntungan yang sangat besar hanya dalam drinkapa hari saja. Bahasanya yang kadang seolah-olah bisa menghipnotis pembaca ini membuat para pembaca merasa yakin bahwa software tersebut bisa benar-benar membantu untuk menghasilkan lucro besar jita kita melakukan investasi forex dengan software tersebut.


Vendedor Sinyal, sekarang ini banyak juga beberapa perusahaan yang dapat menjual berbagai macam informasi yang dapat memberitahukan kepada anda kapan anda harus melakukan perdagangan pada forex ini. Biasanya untuk mendapatkan informasi seperti ini pihak penjual informasi atau vendedor sinial ini memungut biaya harian, mingguan, maupun bulanan. Investasi dana palsu, ini biasanya sering terjadi pada beberapa penyedia jasa yang mempunyai programa bisa menjalankan bisnis investasi forex di perusahaannya tesebut. Kita sebagai investidor hanya melakukan investasi di awal, dan semuanya diserahkan pada si penyedia jasa. Programa tersebut akan memperlihatkan kepada investornya lucro yang telah didapatkan, namun itu biasanya adalah nilai ataupun angka yang nihil dan palsu. Kita harus berhati-hati pada pena programa programa-programa investasi seperti ini.


B. Macam-macam Kategori Penipuan Bisnis Online Investasi Forex.


1. Penipuan Konvensional Sama seperti modus penipuan biasa cuma bergerak online. Contohnya seperti penipuan jual laptop, smartphone, dll dengan harga murah (biasanya dengan embel-embel Batam atau BM atau mercado negro).


2. Forex, opção, saham, relacionado ao ouro Biasanya berupa gerenciar conta / investasi dalam bidang forex trading, emas, atau lainnya dengan janji persentase corrigir lucro perbulan yang amat wah. Bentuk umum lainnya adalah Penjualan sistem trading dengan promosi yang bombastis.


3. Bisnis online Biasanya berbentuk programa HYIP dengan skema ponzi. Saat ini seringkali di campurkan dengan kategori kedua (biasanya dengan forex). HYIP atau High Yield Investment Program programa adalah (sebagian besar online) yang menawarkan keuntungan besar dalam tempo yang relatif cepat. Programa Banyak yang menawarkan sampai lebih dari 100% keuntungan tiap bulannya. Dengan investimento mínimo $ 1, $ 5 atau $ 10 maka HYIP menjadi pilihan investasiyang menjanjikan.


C. Ciri-ciri Umum Penipuan Bisnis Oline Investasi Forex.


1. Menggunakan skema dinheiro jogo atau skema ponzi. Membro bisa mendapatkan komisi tambahan yang besar jika bisa menarik membro lain untuk bergabung. Skema ini berbentuk piramid, dengan kata lain membro lama mendapatkan keuntungan dari uang pendaftaran membro baru yang duputar-putarkan sedemikian rupa saja. Karena sifatnya yang seperti ini, satu waktu pasti sampai ke titik jenuh sehingga tidak mampu dikelola lagi dan akhirnya tutup / scam.


2. Iming-iming tidak perlu kerja / berusaha. Salah satu kalimat penarik yang umum adalah dengan menggunakan janji bahwa anda tidak perlu kerja keras, cukup beli produk atau ingressar investasi, diam dan dapat duit.


3. Jumlah lucro perhari / perminggu / perbulan yang besar. Besarnya jumlah lucro yang dijanjikan sampai sekarang mampu membius calon korban. Secara psikologis, siapa sih yang ga silau dengan uang? faktor inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan bisnis online ini.


4. Menjanjikan fixa o lucro. Hati-hati dengan janji fixar lucro sekian persen dalam jangka waktu tertentu, terutama jika berhubungan dengan forex trading. Sifat dari forex trading yang dinamis memberikan kemungkinan yang kecil untuk skema fixar lucro bisa bertahan.


5. Memberikan informasi palsu. Biasanya ini dilakukan di penipuan yang menggunakan investasi forex trading sebagai kedok. Pelaku memberikan informasi palsu seperti; Pelaku adalah comerciante kelas dunia, juara trading dunia (emang ada?), menggunakan sistem trading super akurat (dari israel), dan lain-lain.


6. Testemunho palsu Banyak dari website bisnis online scammer yang mencantumkan testimonial palsu. Jangan langsung tergiur jika membaca membro de testemunho, foto-foto yang menggoda (foto didepan mobil, rumah, jalan-jalan keluar negeri, dll), rekening de gravação de tela e lain-lain.


7. Konten bombastis dan berbumbu sedikit paksaan halus Berbohong untuk menarik pembeli, hal inilah yang mungkin menjadi hal utama dalam melakukan penipuan, salahsatu contoh kata-kata penipuan yang populer adalah: "Produza bônus ini akan hangus jika anda memesan setelah tanggal xxx", dan "Rahasia mengambil uang di ATM tanpa kurangi saldo awal", "script menambah saldo ATM", "dikelola master trader dunia", "rahasia hedge fund dunia" dan sejenisnya.


D. Peraturan Undang-Undang Yang Terkait.


Pada saat ini, Indonésia memiliki beberapa undang-undang yang dapat digunakan untuk mempidanakan para pelaku penipuan bisnis online investasi forex, antara lain;


Undang-undang Republik Indonésia Nomor 32 Tahun 1997 Pasal 31;


Kegiatan usaha sebagai Pialang Berjangka hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa Berjangka yang berbentuk perseroan terbatas yang telah memperoleh izin usaha Pialang Berjangka dari Bappebti.


Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang perseorangan yang telah memperoleh izin Wakil Pialang Berjangka dari Bappebti.


Dan ketentuan pidananya ada pada pasal 71 yaitu:


Setiap Pihak yang melakukan kegiatan tanpa memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3), pasal 34 ayat (3), atau Pasal 39 ayat (3) atau tanpa memiliki sertifikat pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4) diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000., 00 (satu miliar rupiah)


Undang-Undang Informasi de Transaksi Elektronik Nomor 11 de 2008 2008 Pasal 28;


Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.


Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).


Dan ketentuan pidananya ada pada pasal 45 yaitu:


Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal, 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan / atau dicy paling banyak Rp1,000.000.000,00 (satu miliar rupiah).


Perkembangan teknologi informasi yang semakin maju, membawa dampak positif e dampak negatif. Selain memudahkan akses informasi bagi masyarakat umum juga menciptakan bentuk-bentuk kejahatan baru yang menjadikan sarana internet dan media komputer sebagai alat kejahatan utamanya. Dalam hal pena pena-pesadelo investase dalam internet, ada baiknya kita bersikap kritis dan jangan mudah percaya dengan bahasa iklan yang ditampilkan dalam situs internet. Karna dalam dunia investasi, selain investasi dalam bentuk deposito dan obligasi, tidak ada yang dapat memberikan fixar o lucro. Terlebih lagi dengan iming-keuntungan yang tidak masuk akal.


Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk menyaring informasi tentang bisnis online di internet ini.


uma. Seja um investidor inteligente. Pelajari dulu segala hal tentang bisnis online yang ditawarkan, faça sua própria pesquisa. Cari tahu informasinya di internet. Tidak ada satupun investasi yang tidak memerlukan usaha dari kita sendiri, biarpun dikit.


b. Pelajari apa itu HYIP (programa de investimento de alto rendimento) dan juga pelajari apa itu skema Ponzi. Dua hal ini wajib diketahui karena sebagain besar dari skema bisnis online yang ditawarkan menggunakan dua skema ini; HYIP dan skema ponzi.


c. Jangan tergoda oleh testimonial / resgate de screenshots. Testimonial dan screenshoot rekening bisa dengan mudah dipalsukan. Bahkan script untuk membuat screenshoot rekening palsupun mudah dibuat dan sudah ada.


d. Gunakan akal sehat, pakai pikiran jernih. Saat satu investasi yang ditawarkan terasa berlebihan, kemungkinan terbesar memang begitu adanya. Selalu luangkan waktu untuk berpikir ulang dan melihat tawaran investasinya dari sudut pandang lain. Jangan terpaku ke profitnya aja, lihat juga resiko yang ada. Jika ada yang bilang tanpa resiko, lebih baik jangan peracaya.


e. Saat ini sedang marak penawaran investasi dengan dalih investasi yang ditawarkan bukanlah bisnis online, tapi investasi real dalam bentuk emas. Cek lagi apakah anda memegang langsung emasnya secara real? tidak cuma sertifikat, Cek juga apakah investasi tersebut mengandung skema member get member/money game/ponzi? jika iya berarti sama aja. note: trading emas online sifatnya relatif sama dengan forex trading; mengandung resiko tinggi dan tidak seindah yang diiklankan oleh para penipu bisnis online. Jika anda berminat investasi emas, disanankan untuk langsung beli secara real.


f. Jika investasi yang ditawarkan berhubungan dengan forex trading, jangan pernah percaya dengan embel-embel seperti trader kelas dunia, trader hedge fund, juara trading dunia, sistem trading super akurat, sistem trading hedge fund, pengalaman trading puluhan tahun, dan sejenisnya yang sering digunakan untuk promosi dan meyakinkan calon investor. Hati-hati juga dengan pena custo benefício, berapapun besarnya.


Mengenal Forex Scam contra Penipuan Forex.


Forex Scam contra Penipuan Forex & # 8211; Mungkin beberapa dari anda pernah mendengar kasus scam forex atau penipuan forex yang sering terjadi. Banyak modelo investasi forex yang beredar di dunia maya maupun di masyarakat yang berujung pada penipuan. Itu sebabnya kami membahas ini dari awal anda belajar forex, agar bisa mendapatkan gambaran lebih jelas dan lebih hati-hati kedepannya.


Mungkin beberapa dari anda pernah mendapatkan tawaran investasi forex. Tidak jarang pula, investami yang ditawarkan tersebut menjanjikan keuntungan besar bagi anda setiap bulan. Bisa 10%, 20%, bahkan ada yang sampai 100% lebih. Penipuan dengan berkedok investasi forex saat ini cukup banyak terjadi, korbannya pun banyak berjatuhan dengan nilai kerugian yang lumayan.


Masih ingat kasus seperti mandiri investa, IAI amanah? korban dari penipuan berkedok forex ini jumlah nya mencapai milyaran / puluhan milyar. Selain itu juga terdapat banyak penipuan sejenis dengan skala lebih kecil baik oleh lembaga ataupun individual, namun jumlah kerugiannya pun tidak bisa disepelekan.


Cara mengenali penipuan forex.


Bagaimana cara mengenali penipuan forex? Penipuan berkedok forex biasanya memanfaatkan pengetahuan masyarakat luas yang umumnya masih awam tentang forex trading / trading valas. Si penipu pun dengan cerdik memanfaatkan sifat tamak, ingin cepat kaya tanpa kerja keras, dan ‘silau’ harta dari sebagain mayarakat untuk menghimpun dana dengan dalih investasi.


Berikut ini adalah langkah mudah untuk mengenali penipuan forex online secara umum:


Menjanjikan Fix Profit / keuntungan perbulan besar.


Biasanya, penipuan berkedok forex ataupun bisnis online menjanjikan keuntungan yang fantastis berupa fixar lucro / keuntungan tetap sebesar sekian persen por bulan. Besarnya keuntungan beragam, mulai dari 10%-30%, bahkan sampai dengan ratusan % perbulan.


Perlu diingat, berdasarkan sifat dari trading forex itu sendiri, maka trading forex tidak bisa menjanjikan keuntungan sekian persen secara pasti perbulannya. Jika ada yang melakukan hal ini, maka kemungkinan terbesarnya adalah penipuan/berujung scam.


Iming-iming tidak perlu bekerja keras.


Saat menawarkan investasi forex, si oknum biasanya mengiming-imingi dengan kalimat anda tidak perlu bekerja keras. Cukup menginvestasikan dana sekian , maka anda ongkang-ongkang kaki dan keuntunganpun bakal diterima perbulan sebesar sekian persen. Biasanya hal ini cukup berhasil menarik hati calon korban.


Menggunakan skema money game/ponzy.


Jika investasi forex yang ditawarkan mempunyai sistem member-get-member, dimana anda mendapatkan keuntungan tambahan jika mengajak orang lain untuk bergabung, maka kemungkinan terbesar akan berujung scam. Modelo investasi seperti ini biasanya hanyalah berupa dinheiro jogo yang memutar-mutarkan modal saja. Pada akhirnya akan kolaps dan memberpun mendapatkan kerugian.


Hati-hati dengan jualan sistem trading / indikator / Robot forex.


Banyak dari penjual sistem trading, indikator, ataupun robô forex yang menjanjikan bahwa sistem trading / indikator / robot trading yang ditawarkan akan mampu memberikan untung besar. Tidak jarang juga berupa janji transaksi 100 % profit dan sejenisnya.


Dalam forex trading, kita bermain dengan probabilitas. Oleh karena itu, penwaran hal-hal diatas tidak masuk akal dan biasanya berujung pada scam.


Lalu bagaimana cara mengatasinya?


Dikutip dari blog touchthesky. web. id:


Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk menyaring informasi tentang bisnis online di internet ini.


Seja um investidor inteligente. Pelajari dulu segala hal tentang bisnis online yang ditawarkan, do your own research . Cari tahu informasinya di internet. Tidak ada satupun investasi yang tidak memerlukan usaha dari kita sendiri, biarpun dikit . Pelajari apa itu HYIP (programa de investimento de alto rendimento) dan juga pelajari apa itu skema Ponzi. Dua hal ini wajib diketahui karena sebagain besar dari skema bisnis online yang ditawarkan menggunakan dua skema ini ; HYIP dan skema ponzi. Jangan tergoda oleh testimonial / resgate de screenshots. Testimonial dan screenshoot rekening bisa dengan mudah dipalsukan. Regra de Bahkan Untuk Membuat screenshoot rekening Palsu Pança Lama mudah dibuat dan sudah ada. Gunakan akal sehat, pakai pikiran jernih. Saat satu investasi yang ditawarkan terasa berlebihan, kemungkinan terbesar memang begitu adanya. Selalu luangkan waktu untuk berpikir ulang dan melihat tawaran investasinya dari sudut pandang lain. jangan terpaku ke profitnya aja, lihat juga resiko yang ada. Jika ada yang bilang tanpa resiko, lebih baik jangan percaya. Saat ini sedang marak penwaran investasi dengan dalih investasi yang ditawarkan bukanlah bisnis online, tapi investasi real di EMAS. Cek lagi apakah anda memegang langsung emasnya secara real? ga cuma sertifikat atau apalah. Cek juga apakah investasi tersebut mengandung skema member get member / money game / ponzi? jika iya berarti sama aja. nota: comércio eman online sifatnya relativo sama dengan forex trading; mengandung resiko tinggi dan tidak semudah fala-fala bullshit dari oknum penipu. Jika anda berminat investasi emas, disanankan untuk langsung beli secara real. Jika investasi yang ditawarkan berhubungan dengan forex trading, jangan pernah percaya dengan embel-embel seperti trader kelas dunia, trader hedge fund, juara trading dunia, sistem trading super akurat, sistem trading hedge fund, pengalaman trading 10 tahun, dan sejenisnya yang sering digunakan untuk promosi dan meyakinkan calon investor . Hati-hati juga dengan pena custo benefício, berapapun besarnya.


Semoga informasi yang kami tuliskan disini bisa berguna untuk anda dan bisa lebih berhati-hati. Jangan lupa untuk baca artikel panduan valas lainnya di web ini.


Topik yang berhubungan;trading budi suharja penipu, budi suharja, salma forex penipu, penipuan forex, forex penipu.


Hati-hati, Penipuan Investasi Forex Masih Marak.


Jakarta - Praktik curang di dunia investasi masih banyak terjadi. Investor awam yang merasa belum mampu bertransaksi sendiri, mengandalkan jasa broker untuk bisa melakukan transaksi di saham dan sejenisnya. Dalam transaksi di bursa berjangka, jasa ini disebut pialang.


Jangan sekali-kali menaruh kepercayaan penuh terhadap broker atau pialang ini. Pastikan kegiatan yang dilakukan broker atau pialang ini bisa dipantau melalui laporan-laporannya secara berkala.


Analis Commodity Desk PT Millennium Penata Futures Suluh Adil Wicaksono membenarkan masih banyak praktik curang di dunia investasi seperti transaksi di foreign exchange (forex). Hal ini patut diwaspadai.


“Memang benar masih ada praktik-praktik itu, secara izin memang legal, RCF juga anggota resmi punya licensi dari Bappebti, kenapa tidak bisa dicairkan? Kenapa uangnya hilang, ini yang harus dicari tahu,” ujarnya saat dihubungi detikFinance , Selasa (17/2/2015).


Dia menjelaskan, nasabah jangan sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pialang atau broker, kalau pun harus pakai jasa broker atau pialang tetap harus dipantau laporannya secara rinci.


“Kalau transaksi sendiri kan tahu seberapa besar risikonya, berapa dana yang mau ditransaksikan, dan lain-lain. Pialang harus menginfokan secara detil transaksi nasabah dan nasabah harus menerima lengkap laporannya,” papar dia.


Baru-baru ini kembali terjadi kasus penggelapan dana nasabah, kali ini terjadi pada 36 nasabah PT Rex Capital Futures. Total dana nasabah yang tak kembali mencapai Rp 10 triliun.


Nasabah ini awalnya diiming-imingi keuntungan yang besar. Namun setelah dana terkumpul, RCF tidak bisa mengembalikan kepada nasabah.

No comments:

Post a Comment